Selamat datang di Anakunmul.Com

SYSTEM DAN ORGANISASI EKONOMI INTERNASIONAL

15komentar

Indonesia telah bergabung menjadi peserta dalam GATT SEJAK 24 Februari 1950 atau tiga tahun setelah di sepakatinya persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan (GATT) pada tahun 1947.

Sebagai tindak lanjut dari Bretton wood Conference dan setelah terbentuknya PBB, maka pada tahun 1948di Havana dibentuk pula ITO (International Trade Organization). Namun, Amerika menolak perjanjian ini di karenakan kepentingan Amerika dalam perdagangan internasional akan terbatasi, sehinnga lembaga ini tidak pernah efektif.

Pada tanggal 30 oktober 1947, GATT telah di sahkan oleh beberapa negara, yakni Australia, Belgia, Brazil, Burma, Kanada, Ceylon, Chili, China, Kuba, Cekoslovakia, Perancis, India, Libanon, Lexamburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Pakistan, Rhodesia Selatan, Syiria, Afrika selatan, Inggris, Irlandia Utara, dan Amerika.


Pada akhir dekade ini, GATT telah beranggotakan sebanyak 130 negara, walaupun GATT telah merupakan perjanjian yang melibatkan banyak negara, tetapi sekretariat GATTtidak pernah menjadikannya sebagai organisasi internasional.

Adapun maksud didirikannya GATT adalah untuk menerapkan prinsip-prinsip umum tentang liberalisasi perdagangan berdasarkan traktat multirateraldengan melalui pengurangan tarif, menghapuskan kendala perdagangan, menghapuskan praktik perlakuan diskriminasi antarnegara dalam perdagangan internasional.

1. Klausula MFN(Most Favoured Nation)
Klausula ini merupakan isu sentral dari GATT yang menyatakan bahwa para pihak harus berdasarkan prinsip nondiskriminasi antara pihak dalam perdagangan internasional dengan meminta semua anggota GATT untuk memberikan konsesi serupa, tetapi GATT memberikan eksepsi yakni tidak untuk transaksi komersial yang tidak berupa produk (physical item), seperti transportasi, transfer paten, lisensi, dan hal-hal lain yang invisible, termasuk perpindahan modal.

Dalam klausula MFN ada pengecualian lain, yakni terhadap barang-barang atau produk yang harus dilindungi dari persaingan asing, hal inipun di benarkan oleh provisi GATT, tetapi hanya dengan melalui pengenaan tarif, seperti tarif bea masuk terhadap produk luar negeri.
Klausula pengenaan tarif ini secara progresif dapat di kurangi dengan melalui negosiasi sampai pada level kepahaman bersama dan mutual commitment. Hal ini tidak bisa di aplikasikan pada zona perdagangan bebas, negara yang terbentuk custom union atau adanya tawaran kekhususan / keistimewaan terhadap negara berkembeng.

Selain hal di atas, GATT melarang menggunakan restriksi kuantitatif, misalna kuota ekspor dan impor lisensi, pengontrolan pembayaran tentang transaksi produk sebagai dalih perlindungan. Masih ada exemption (kelonggaran) dalam hal kesulitan neraca pembayaran, merujuk artikel XIV, negara berkembang dapat menikmati fasilitas preferential treatment (pengkhususan perlakuan). Selain adanya klausula MFN, GATT mengharuskan anggotanya menghormati prinsip.

2. NTB (Nontariff Barrier)
Hambatan nontarif ini dapat berupa standar, kuota, anti produk asing serta kampanye untuk mencintai produk dalam negeri, yang dapat menghambat perdagangan antarnegara anggota.

3. Klausula “Angka Bea Terikat”
Setiap negara sepakat dalam menerima kewajiban-kewajiban GATT atas seperangkat angka/tingkat tarif majsimum yang spesifik yang tidak boleh di kenakan tanpa pembenaran khusus.

F. ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA (WTO)
Setelah tujuh tahun lebih perdebatan dan negosiasi, putaran uruguay tentang GATT akhirnya dapat di lengkapi pada tanggal 15 april 1994, dengan 111 negara dari 125 negara menadatangani final document.

Persetujuan final WTO (World Trade Organization) di terima oleh 104 negara dan berlaku sejak tanggal 1 januari 1995 dan 81 anggota menunjukkan representasi dari 90% perdagangan internasional, termasuk triad power; Jepang, Amerika, dan Eropa. Satu instrumen hukum yang sangat berperan adalah DSU (Dispute Setlement Body) atau Lembaga Penyelesaian Sengketa antar anggota yang bertikai, sejauh menyangkut perdagangan internasional.

Dengan melalui Undang-Undang nomor 7 Tahun 1994 tentang aksesi Agreement Estabilishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), maka Indonesia terikat oleh segala ketentuan yang di tuangkan dalam Marrakesh Agreement tersebut. Lantas apa saja ketentuan-ketentuan pokok dari persetujuan tersebut? Ada lima belas item atau agenda yang telah di sepakati dalam persetujuan tersebut.

Tariffs, non-tariffs measures, tropical products, natural resource based product, textiles and clothing, agriculture, GATT articles, multilateral trade negotiation agreement, subsidies and countervailing measures, dispute settlements, trade related aspects intellectual property rights including trade in conterfeit goods, trade related investment measures, functioning of the GATT system, safeguards and service (tarif, tindakan nontarif, produk-produk tropis, produk-produk yang berasal dari sumber daya alam, tekstil dan pakaian jadi, pertanian, pasal-pasal GATT, persetujuan pengaturan hasil perundingan multirateral, subsidi dan tindakan penyeimbang, penyelesaian sengketa, aspek-aspek dagang yang terkait dngan hak-hak atas kekayaan intelektual, termasuk perdagangan barang palsu, ketentuan investasi yang berkaitan dengan perdagangan, fungsionalisasi sistem GATT, tindakan pengamana, dan jasa).

1. Funngsi dan Struktur WTO

Dalam menjalankan program-programnya, WTO mempunyai fungsi sebagai beriut.
1) Mendukung pelaksanaan, administrasi, dan penyelenggaraan persetujuan yang telah di capai, untuk mewujudkan sasaran persetujuan-persetujuan tersebut.

2) Merupakan forum perundingan bagi negara anggota mengenai persetujuan-persetujuan yang telah di capai, termasuk keputusan-keputusan yang di tentukan kemudian dalam pertemuan tingkat materi.

3) Mengadministrasikan pelaksanaaan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan.

4) Mengadministrasikan mekanisme tinjauan kebijakan di bidang perdagangan.

5) Menciptakan kerangka kerja sama internasional dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia serta badan-badan lain yang terafiliasi.

2. Struktur organisasi
Organisasi perdagangan dunia di lengkapi dengan organ-organ, yang struktur organisasinya seperti berikut.

1) Ministerial conference (konferensi tingkat menteri), yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi yang mengadakan pertemuan secara reguler setiap dua tahun sekali.

2) General Council (Dewan Umum) yang bertugas sebagai pelaksana harian, terdiri dari wakil para anggota. Mereka mengadakan pertemuan sesuai kebutuhan.

3) Council for Trade in Goods (Dewan Perdagangan Barang), yang bertugas memantau pelaksanaan persetujuan yang di capai di bidang perdagangan barang.

4) Council for Trade in Services (Dewan Perdagangan Jasa), yang bertugas mementau pelaksanaan persetujuan yang di capai di bidang perdagangan jasa.

5) Council for Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (Dewan Perdagangan yang berkaitan dengan Aspek-Aspek Hak-Hak atas kekayaan intelektual.

6) Dispute settlementy Body (Badan Penyelesaian Sengketa perdagangan antar anggota.

G.BRETTON WOODS SYSTEM DAN ORGANISASI EKONOMI INTERNASIONAL
Pada akhir abad 19, sistem perdagangan internasional masih menggunakan standar emes untuk menentukan nilai transaksi perdagangan antar negara (gold standard and on the convertibility of national currencies). Dalam praktiknya, erdagangan bilateral menggunakan perjanjian yang di kenal dengan dengan FCN treaties on friendships, commerce and navigation. Sistem ini colapse dengan pecahnya perang dunia pertama dan terjadinya instabilitas dan proteksi mata uang selama periode antar perang dunia pertama dan perang dunia kedua (interwar period). Kemudian, Inggris dan Amerika memendang erlu menciptakan dan menumbuhkan transaksi ekonomi internasional dengan basis akses pasar bebas, dengan persyaratan yang sama untuk mengakses semua pasar secara internasional.
Pada tahun 1944 terselenggara Bretton Wood Conference, yang mempunyai tugas untuk menciptakan konsep ekonomi global (to create a global economic frame work) dan usaha-usaha untuk mengurangi tarif dan kendala-kendala lain dalam perdagangan internasional. ,ka lahirlah dua organisaso ekonomi internasional yang bernsms IMF (International Monetary Fund) dan IBRD (The International Bank for Reconstruction and Development) yang lebih populer dengan sebutan bank Dunia. Setelah itu, tidak lama kemudian lahir GATT pada tahun 1947.


Selain itu, ada beberapa lembaga ekonomi Internasional yang lahir setelah berdirinya PBB tahun 1945, di antaranya adalah Ecosoc (Economic And Social Council), UNCTAD (United Nations Conference On Trade and Development), FAO (Food and Agriculture Organization), UNDP (United IFAD (International Funds for Agriculture Development). Dari sekian lembaga internasional tersebut yang concern dengan masalah ekonomi, keuangan dan pembangunan, yakni IMF dan IBRD yang akan di jelaskan lebih lanjut.

1. International Monetary Funds (IMF)

Suatu pertanyaan timbul, apa sebenarnya perbedaan prinsipil antara Bank Dunia dengam IMF, selain sama-sama lembaga keuangan Internasional? Menurut John Matnard Keynes (UK) dan Harry Dexter (USA), dengan mendasarkan pada Aticle VI IMF Agreement, bahwa maksud yang esensial, yakni embentukan sistem moneter Internasional yang akan menuju pada suatu frame work yang dapat memfasilitasi pertukaran barang , servis (jasa), dan modal di antara negara-negara anggota untuk terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable economic growth).

Lebih jauh, artikel 1 menegaskan bahwa maksud pendirian IMF adalah untuk tujuan sebagai berikut:

(II)To facilitate the expansion and balanced growth of international trade, and to contribute there by to the promotion and maintenance of high level of employment and real income and to the developmentof the productive resources of all members as primary objectives of economic policy.
(III). ...
(IV) To assist in the establishment of a multirateral system of payments in respect of curent transaction of foreign exchange restriction which hamper the growth of world trade.

Keanggotaan IMF pada tahun 1975 mencapai 179 negara, termasuk negara-negara bekas pecahan unisoviet ( comon wealth independent states). Hak dan kewajiban anggota di tentukan oleh kuota yang merefleksikan kemampuan ekonomi dan financial negara anggota tersebut.

Organ inti dari IMF terdiri dari dewan gubernur di bantu oleh seorang wakil yang di calonkan oleh anggota. Selain dewan gubernur, juga ada dewan eksekutif yang terdiri dari 20 anggota, dengan ketentuan 5 anggota ditunjuk dan 15 anggota di pilih. Negara yang berhak menunjuk adalah 5 negara yang memiliki kuota 5 terbesar dari total kuota di IMF ialahh Inggris, Amerika, Perancis, Jerman dan Jepang.

2. Bank Dunia ( World Bank )
Bank dunia atau secara resmi mempunyai nama IBRD ( International Bank For Recontruction and Development ) adalah merupakan saudara kembar dari IMF yang lahir dari Bretton Wood Conference. Sebagai mana tercantum dalam pasal 1 ketentuan ter sebut, tugas world bank adalah:

a) Untuk membantu rekonstruksi dan pembangunan di wilayah negara anggota.

b) Untuk mempromosian investasi swasta asing dengan menjamin dan berpartisipasi dalam loan serta segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia investasi swasta.

c) Untuk mempromosikan program pinjaman jangka pinjam dalam perdagangan internasional, menyeleksi proyek-proyek yang urgent untuk di bantu yang akan berpengaruh terhadap investasi internasional. Sesungguhnya Bank Dunia ini bertujuan melakukan rekonstruksi setelah perang dunia kedua pecah.

Dalam operasionalnya, Bank Dunia di lengkapi dengan beberapa organ, seperti IFC (International Finance Corporation), IDA (International Development Association). Selain lembaga tersebut, world bank di dukung oleh lembaga penyelesaian sengketa internasional di bidang investasi, yakni The International Centre for Investment Dispute (ICSID) serta multirateral Investment Agency (MIGA).

by unmul
Share this article :

+ komentar + 15 komentar

13 Maret 2012 pukul 07.54

ijin nyimak dulu, baru memasuki dunia ilmu yang gini-gini...
:D

30 Maret 2012 pukul 07.26

hidup penuh dengan aturan yachhh....

Anonim
6 Juni 2013 pukul 04.25

I want to to thank you for this good read!! I definitely loved every bit of it.
I have got you bookmarked to check out new stuff you post…

Feel free to surf to my website :: new cellulite treatment

9 Maret 2015 pukul 09.40

numpang ngepost ya gan(^,^)hehe..sangat bagus artikel'y gan..thanks.




hallo bos,kami dari agen www.rajadomino.com
ingin mengajak anda bergabung domino online dan poker online bossku.
apakah bossku berminat,kalau berminat..silahkan kunjungi di livechat kami untuk mendapatkan user id ya bossku...untuk pendaftaran user id gratis.
jika bosku ingin bermain,minimal deposit hanya 20rb saja..
minimal kemenangan 50rb sudah bisa kita transferkan kerekening anda.
Proses deposit dan withdraw super cepat dan tidak bertele- tele.

Nikmati Bonus2 yang menarik dari RAJADOMINO. Segera daftarkan diri anda hanya di www.rajadomino.com

khusus new member pertama deposit dikasih 5% bonus ya bossku.
kedua kali deposit di kasih 2% dan seterusnya (^,^)

INGIN BERMAIN DI MEJA KECIL DAN BESAR JUGA ADA YA BOSSKU???

TERIMA KASIH

SALAM DARI RAJADOMINO

Pin bb : 2bc26a31

tunggu apalagi,silahkan kunjungin www.rajadomino.com


Salam karyawan Rajadomino:Melsya angelin

email fb:nota0705@yahoo.co.id

27 Maret 2015 pukul 18.15

terimakaish atas infonya min ...

13 April 2015 pukul 23.28

Terimakasih infonya gan , jangan lupa ditunggu info lainnya okay brayy ..

5 Mei 2015 pukul 18.18

ohh jadi gitu ya min , thanks infonya yah ,,. ditunggu info lainnya min ..

14 Mei 2015 pukul 21.10

Artikel nya menarik min , thanks atas infonya :)ditunggu info lainnya looh :)

29 Juli 2015 pukul 21.13

Terimakasih atas informasinya , ditunggu update terbarunya min

9 Desember 2015 pukul 20.33

Nice posnya gan. thank's

23 Februari 2016 pukul 09.30

Artikel yang sangat menarik :D
http://clayton88.blogspot.com | http://kagumiterus.blogspot.com/ | http://informasiberitatop.blogspot.com | http://bit.ly/1QTpF4S | http://goo.gl/eQV9d3 | http://bit.ly/1sUU8dl |

http://goo.gl/CI4bLf | http://bit.ly/1IAMpsv | http://goo.gl/lNMX3D | http://bit.ly/1NM7v7j | http://bit.ly/1VxDjyt | http://bit.ly/1IAMpsv | http://bit.ly/1QTpF4S | http://goo.gl/cAQcMp |

http://goo.gl/97Yn1s | http://goo.gl/tw2ZtP | http://bit.ly/1VxDjyt | http://goo.gl/RkuB4G | http://goo.gl/8rM20b | http://goo.gl/5dAkJO | http://bit.ly/1IAMpsv | http://bit.ly/1IAMpsv

Berita Menarik
Prediksi Bola
Kumpulan Berita Menarik
Kumpulan Berita Campuran
Bandar Bola
Agen Bola
Agen Casino
Agen Bola Terpercaya
Main Dominoqq
Agen Poker
Bandar Ceme
Agen Capsa
Agen Poker Terpercaya

Terimakasih admin..
salam kenal ^_^

11 April 2016 pukul 04.05

baru kali ini nih gan aku ngebaca artikel yang sangat bagus,ditgu ya yg artikel selanjutnya..!!

11 April 2016 pukul 04.07

Nice post gan, sangat membantu

27 Mei 2017 pukul 12.03

Thank you for sharing in this article Obat Perangsang Wanita and Obat Perangsang Wanita Alami I can learn a lot Obat Perangsang Wanita Murah I can learn a lot and could also be a reference and could also be a reference obat PERANGSANG wanita
I recommend any content. Wanita Obat Perangsang It's always wonderful to work out you will explain in words from middle obatlibido.com and additionally picture quality using this valuable content is quite simply recognized. ”obat perangsang wanita” much more information access kunjungi website and thanks you

Posting Komentar

blog ini dofollow dan komentar tidak dimoderasi jadi silahkan memberikan komentar dengan baik

 
Support : Pulsa Online | Unmul | Situs Islam
Copyright © 2011. Anak unmul - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger